Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
Hukum

Mengenal Dr. Devitra Romiza, S.H, M.H, Inisiator Jaksa Mengajar dan Kawadaun dalam Pencegahan Tindak Pidana

×

Mengenal Dr. Devitra Romiza, S.H, M.H, Inisiator Jaksa Mengajar dan Kawadaun dalam Pencegahan Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Dr. Devitra Romiza, S.H, M.H

Padang, Hariankhazanah.com – Menjadi seorang jaksa merupakan impian yang sangat dinanti-nanti oleh lulusan S1 hukum. Pasalnya, baju seragam yang berwarna coklat dan memakai toga warna hitam ketika sidang di pengadilan membuat seorang jaksa tampak berwibawa, tegas dan sangar ketika di balik meja persidangan. 

Walaupun dikenal seram ketika dipersidangan, ada sosok jaksa yang mencuri perhatian. Dia adalah jaksa yang  murah senyum, baik, memiliki prestasi,  namun tetap tegas. 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Dr. Devitra Romiza, S.H, M.H, begitulah namanya. Pria asal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini, memiliki loyalitas tinggi terhadap tugas-tugas yang diembannya. 

Disela-sela istirahatnya usai melakukan rutinitas kesehariannya, ia bercerita bagaimana agar ia bisa berbuat yang terbaik untuk bangsa Indonesia, khususnya di bidang hukum. 

Selain itu, Devitra Romiza yang merupakan lulusan Universitas  Andalas ini, selalu mengingatkan generasi muda, agar mengenal hukum dan  menjauhi tindak pidana. 

“Hal ini bertujuan agar tidak ada generasi muda yang terlibat hukum,” katanya menuju Indonesia Emas,” katanya. 

Baca Juga:  Jelang Masuknya Waktu Berbuka Puasa, Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Padang Vonis Bebas Teddy Alfonso

Devitra Romiza merupakan pencetus jaksa mengajar tingkat SMA sederajat, program jaksa mengajar yang diterapkan oleh seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumbar.

Tak hanya itu, Devitra Romiza memulai karirnya sebagai  jaksa pada tahun 2008 dan mengawali tugas di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), tampak senang dengan tanggung jawabnya sebagai jaksa. 

“Banyak hal yang saya dapat waktu pertama kali saya bertugas disana dan itu saya jadikan pengalaman,” imbuhnya. 

Devitra Romiza juga merupakan inisiator Kawal Dana Nagari (Kawadaun) ini berharap, penyelewengan dana dasa, dapat dicegah dari sedini mungkin. Pasalnya, tidak semua wali nagari atau kepala desa berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Rata-rata mereka itu adalah swasta, maka dengan program tersebut, diharapkan wali nagari melek hukum, seperti tata cara pengelolaan keuangan dana desa yang tertib,” imbuhnya. 

Ia menekan, bila dana desa tidak dikelola dengan baik, apa lagi untuk kemajuan desa sehingga meningkatkan roda ekonomi, maka celah korupsi pasti ada. 

Devitra Romiza yang berperan dalam penegakan Hukum Tindak pidana Korupsi yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tetapi juga Pemulihan keuangan Negara dengan Pelacakan Aset pelaku tipikor.

Baca Juga:  Terpidana Bogi Restu Ilahi dalam Kasus Tambang Dieksekusi Kejaksaan Negeri Padang

Lulusan terbaik dari Universitas Islam Sutan Agung (UNISSULA) Semarang, program S3 hukum ini menuturkan,  mentransfer ilmu hukum kepada mahasiswa di perguruan tinggi, mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya kepada generasi emas masih menyempatkan waktunya aktif mengajar sebagai dosen di salah satu universitas ternama di Kota Padang, sebagai bentuk  konsisten dalam Dharma Baktinya dalam dunia pendidikan.

“Saya ingin calon pemimpin dimasa depan, agar amanah dalam melakukan pekerjaan dan juga harus bertanggung jawab, dengan cara menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, karena kejujuran ada kunci dari pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Disebutkan, sesungguhnya, menjadi praktisi di perguruan tinggi sangatlah kongkrit,  selain teori juga diberikan contoh-contoh kasus kepada mahasiswa. 

Devitra Romiza juga pernah masuk dalam bakal calon nominator penerima Adhyaksa Award 2025, kategori jaksa kreatif dalam edukasi hukum, menceritakan suka duka menjadi jaksa.

“Salah satu sukanya yaitu bisa mengaktualisasikan diri sebagai penegak hukum dan untuk duka jauh dari keluarga,” katanya.

Pria yang mudah bergaul dengan siapa saja termasuk wartawan, juga dikenal  religius dan hoby berolah raga ini mendapat amanah baru bertugas sebagai kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten yang sebelumnya ditugaskan di Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada bidang Intelijen di Kejati  Sumbar. (Murdiansyah Eko)