Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
Hukum

Angkat Isu Kerugian Negara dan Keadilan Ekologis, Kajari Padang Koswara Berhasil Raih Gelar Doktor

×

Angkat Isu Kerugian Negara dan Keadilan Ekologis, Kajari Padang Koswara Berhasil Raih Gelar Doktor

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, S.H., M.H., selesaikan ujian Doktor di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Sabtu (14/3/2026)

Padang, Hariankhazanah.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, S.H., M.H berhasil meraih gelar “doktor” setelah lulus sidang ujan terbuka Program Doktor dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Sabtu (14/3/2026). 

Ia mengikuti sidang tersebut secara daring dengan tim penguji yang berada di Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Sidang doktor itu dijalani Koswara dengan penuh fokus meski dilaksanakan secara virtual dari ruang kerjanya.

Disertasi yang ia ujikan berjudul “Rekonstruksi Regulasi Penentuan Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi dalam Sektor Pertambangan Berbasis Keadilan Ekologis”.

Penelitian tersebut menyoroti persoalan krusial dalam menghitung kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan.

Kajian itu menekankan, perhitungan kerugian negara tidak hanya dilihat dari sisi finansial, tetapi juga harus mempertimbangkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial terhadap masyarakat.

“Sidang ini bukan hanya soal gelar akademik, tapi tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Keberhasilan meraih gelar doktor ini menjadi pencapaian penting bagi Koswara di tengah kesibukannya memimpin Kejaksaan Negeri Padang.

Baca Juga:  BNNP Sumbar Musnahkan Sekitar 12 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Dua Jaringan Besar

Beberapa waktu sebelumnya ia juga sempat menghadapi persoalan kesehatan sebelum akhirnya menuntaskan proses akademik tersebut.

Perjalanan karier Koswara di lingkungan Kejaksaan juga terbilang panjang dengan berbagai pengalaman di sejumlah daerah.

Ia pernah menjabat sebagai Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Barat sebelum dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat hingga akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Padang.

Berbagai pengalaman tersebut membentuk pandangannya bahwa penanganan perkara korupsi sektor sumber daya alam harus dilakukan secara komprehensif.

Menurutnya, pendekatan keadilan ekologis penting diterapkan agar perhitungan kerugian negara tidak hanya berfokus pada angka keuangan.

Sidang disertasi yang dipandu tim penguji Universitas Islam Sultan Agung berlangsung tertib dan kondusif.

Para penguji memberikan sejumlah masukan ilmiah untuk memperkaya kajian disertasi tersebut, khususnya terkait regulasi hukum dan penerapan keadilan ekologis.

“Masukan dari para penguji tentu menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kajian ini agar bermanfaat bagi pengembangan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  In Dragon Divonis Hukuman Mati, Keluarga Korban Lega

Proses sidang doktor tersebut berlangsung sekitar 45 menit sebelum akhirnya dinyatakan selesai.

Koswara berharap disertasinya dapat menjadi referensi penting dalam penanganan kasus korupsi sektor sumber daya alam di Indonesia.

Pendekatan yang memasukkan aspek lingkungan dan sosial diharapkan mampu menghadirkan perhitungan kerugian negara yang lebih adil sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.(Murdiansyah Eko)