Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
Hukum

Tekan Angka Kenakalan Remaja, Kejari Padang Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 13

×

Tekan Angka Kenakalan Remaja, Kejari Padang Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 13

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, S.H., M.H didampingi Kasi Intel Eriyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Ketua DPRD Padang, Kepala SMP Negeri 13 Padang. foto bersama. Ist

Padang, Hariankhazanah.com – Dalam rangka menekan angka kenakalan remaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 13 Padang. 

Kegiatan tersebut merupakan program strategis hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang guna membekali generasi muda dengan edukasi hukum sejak dini guna memutus rantai perilaku negatif. 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara,  memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa terkait ancaman narkoba dan rokok. 

Menurutnya, pencegahan dini adalah kunci untuk menjaga masa depan generasi bangsa dari jeratan tindak pidana.

“Anak-anak jangan coba-coba mendekati narkoba, begitu juga merokok. Fokuslah pada masa depan dengan rajin belajar. Kehadiran kami di sini adalah langkah preventif agar kalian tidak terjerumus dalam kejahatan,” kata Koswara di hadapan ratusan siswa SMP Negeri 13 Padang, Senin (27/4/2026).

Disebutkan,  pentingnya memahami hukum sejak usia dini sebagai bekal kehidupan. Ia juga mengingatkan agar , siswa mampu membedakan mana perbuatan yang benar dan melanggar hukum.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Tersangka "BSN" Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi Manipulasi Jaminan Pemberian Fasilitas KMK

“Saya mengimbau agar JMS dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan mendorong siswa untuk menjadi generasi yang disiplin, beretika, dan bertanggung jawab,” ujarnya

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengungkapkan, program JMS ini akan menyasar 11 sekolah di wilayah Padang. Ia menilai wawasan hukum sangat krusial diberikan sebagai tameng bagi siswa terhadap fenomena tawuran, balap liar, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan narkotika. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, S.H, M.M menekankan, penguatan karakter dan pemahaman hukum merupakan pilar utama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Program ini diharapkan menjadi standar baru dalam membangun integritas siswa,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala SMPN 13 Padang, Zulfarno menyambut hangat program ini. Ia memaparkan bahwa berkat konsistensi berbagai kegiatan positif, sekolahnya berhasil mempertahankan rekam jejak membanggakan, yakni nihil kasus tawuran dan perundungan selama tiga tahun terakhir. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Eriyanto beserta jajaran dan jsksa fungsional Kejari Padang. (Murdiansyah Eko)