Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
BeritaHukum

Jaksa Agung Lantik Muhibuddin Sebagai Kajati Sumbar Gantikan Yuni Daru Winarsih

×

Jaksa Agung Lantik Muhibuddin Sebagai Kajati Sumbar Gantikan Yuni Daru Winarsih

Sebarkan artikel ini
Usai dilantik dan diambil sumpah, Jaksa Agung memberikan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar yang baru. Ist

Jakarta, Hariankhazanah.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan Yuni Daru Winarsih, yang dimutasi sebagai Direktur Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kajati Sumbar yang baru itu dilantik bersama 17 Kajati dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (23/10/2025). 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin, mengatakan, pelantikan ini bukan sekedar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” katanya. 

Sementara itu, Kajati Sumbar yang baru dilantik, mengaku siap mengemban tugas yang baru, tentunya sesuai visi misi Kejaksaan dan dorongan keluarga serta seluruh pihak. 

Baca Juga:  Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih: Penegakkan Hukum Harus Terus Berjalan

Profil Kajati Sumbar yang Baru

Sebelum dilantik sebagai Kajati Sumbar, jaksa senior Muhibuddin merupakan putra  Aceh, lahir di Medan pada 1968. Ia tercatat sebagai lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).

Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menduduki jabatan Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.

Muhibuddin juga pernah bertugas sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI pada 2014. Kemudian kembali ke Tanah Air sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024. (Murdiansyah Eko)