Padang, Hariankhazanah.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, memberikan penerangan hukum tentang peran dan kedudukan Dubalang Kota Padang serta pengenalan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) baru oleh jajaran bidang intelijen Kejari.
Kegiatan yang digelar di ruang Abu Bakar Balai Kota Padang berkerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang dengan Kejari Padang.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr.Koswara, S.H, M.H mengatakan, Dubalang merupakan penjaga keamanan masyarakat berbasis kearifan lokal yang berperan menjaga ketertiban masyarakat, mencegah tawuran, menjaga marwah adat dan mengawal pemuka adat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemko Padang melalui Kesbangpol Kota Padang dengan Kejaksaan Negeri Padang dalam memberikan pembekalan hukum kepada Dubalang Kota Padang,” kata Koswara, Senin (8/6/2026).
Diharapkan, Dubalang menjadi agen perubahan dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Tak hanya itu, Dubalang pada lini masyarakat terkecil diharapkan mampu membantu menekan angka kriminalitas, gangguan kamtibmas, tindak kekerasan serta perbuatan asusila di wilayah masing-masing.
“Para Dubalang dapat dibekali perlengkapan pendukung seperti alat perekam dan borgol guna membantu proses pengamanan awal apabila menemukan pelaku tindak pidana sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Asisten I Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Padang Tarmizi Ismail menjelaskan, Dubalang Kota Padang telah dibentuk hampir satu tahun sebagai bentuk dukungan Pemko Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya tindakan preventif bersama aparat penegak hukum. Diharapkan setiap permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat segera ditindaklanjuti dari lini terkecil,” tandasnya.
Selain itu, Dubalang diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah diberikan serta dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada lurah maupun camat setempat.
“Masih banyak hal yang perlu dibekali kepada Dubalang guna menunjang pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.Kegiatan sosialisasi dan pembekalan hukum seperti ini dinilai sangat baik dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” tandasnya.
Pemko Padang mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Kota Padang melalui terciptanya kondisi masyarakat yang aman, tertib dan sadar hukum.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, menuturkan, kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk komitmen Pemko Padang dalam mendukung penegakan hukum dan meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh camat se Kota Padang, jajaran Kejari Padang dan forkopimda mengikuti kegiatan dengan serius. (Murdiansyah Eko)








