Batusangkar, Hariankhazanah.com – Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna dewan, Jumat (11/7/2025).
Jawaban ini merupakan tanggapan resmi dari pemerintah daerah atas pertanyaan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi -fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, turut dihadiri anggota dewan, forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, dan wali nagari se Tanah Datar.
Wabup menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029.
“Sumbangan pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dikatakan wabup, RPJMD merupakan dokumen yang menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas kepala daerah.
“Dalam penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dalam rangka menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif,” sampainya.
Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan jawaban pemerintah daerah ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
“DPRD akan segera menindaklanjuti Ranperda ini, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus), serta usulan anggota DPRD dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kajian, penyusunan, dan melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Nas)