Batusangkar, Hariankhazanah.com – Tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, pemuda, dan bundo kandung Kabupaten Tanah Datar mendeklarasikan diri memerangi seluruh penyakit masyarakat (Pekat) di daerahnya.
Deklarasi bersama dalam memerangi pekat tersebut, dinyatakan dalam pertemuan kegiatan deklarasi penguatan peran tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan serta pemuda, di kantor LKAAM Tanah Datar di Batusangkar, Kamis (25/6/2025).
Adapun isi deklarasi bersama tersebut, disimpulkan dari masukan dan saran yang disampaikan oleh tokoh adat, tokoh agama, pemuka masyarakat, bundo kandung, dan tokoh pemuda dalam diskusi yang dimoderatori Ilham Mustafa, M, Pd.
Adapun isi deklarasi yang dibacakan itu, yakni mengembalikan rasa dan nilai pemangku adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta pemuda.
Selanjutnya, mereka menyuarakan membangun sinergi pendidikan dan parenting, serta penanggulangan penyakit masyarakat dengan pendekatan terpadu.
Pengagas kegiatan deklarasi tersebut, Mak Kundik mengatakan ide dan gagasan untuk mengangkat kegiatan ini, berawal dari rasa keprihatinan melihat fenomena sosial yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
“Maraknya fenomena sosial yang terjadi belakangan ini, mulai dari peredaran narkoba, asusila, dan melemahnya nilai- nilai sosial yang mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya.
Dikatakan dia, melihat kondisi itu, perlu benteng yang kokoh, untuk membentengi generasi muda, sehingga tidak terjerumus kepada penyakit masyarakat tersebut.
“Mengatasi kondisi ini, perlu gerakan nyata, dengan bersatu padu dan bergandeng tangan. Sehingga bisa ikut berkontribusi dalam menyelematkan generasi muda dari krisis sosial ini,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt Indomo menyarankan pernyataan ini bisa mendorong legislatif dan eksekutif memperkuat dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Fenomena saat ini, adanya laporan dari masyarakat, maraknya narkoba, asusila, dan LGBT, perlu dilahirkan perda untuk antisipasi, jika tidak akibatnya akan fatal sekali,” katanya.
Sama hal nya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar H Ustad Yendri Junaidi, Lc, MA.
“Perlu langkah komprehensif untuk memerangi penyakit masyarakat yang merusak ini, terutama dikalangan generasi muda,” ucapnya.
Kapolres Tanah Data AKBP Nur Ihsan yang turut hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut, sangat mendukung inisiatif yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, bundo kandung, dan pemuda tersebut.
“Gagasan yang baik, dalam menabuh perang terhadap penyakit masyarakat yang beberapa bulan ini ada peningkatan, seperti narkoba, LGBT, asusila, dan lainnya,” pungkasnya.
Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Tanah Datar, hingga bulan Juni 2025 ini, telah tercatat 79 kasus anak korban pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan. (Nas)