Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
Hukum

Tim Intelijen Kejati Sumbar Kembali Beraksi, DPO Asal Padang Dibekuk di Jalan Flamboyan Raden Saleh

×

Tim Intelijen Kejati Sumbar Kembali Beraksi, DPO Asal Padang Dibekuk di Jalan Flamboyan Raden Saleh

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumbar berhasil menangkap DPO di kawasan Kota Padang. Ist 

Padang, Hariankhazanah.com – Lagi, tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menunjukkan taringnya. Pasalnya, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang berhasil membekuk terpidana berinisial YP alias Y di kawasan Gang Kinanti, Jalan Raden Saleh, Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu malam (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah terpidana tidak pernah memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2025.

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

“Terpidana merupakan DPO Kejari Padang yang berhasil diamankan dalam operasi intelijen,” kata Agustinus. 

Disebutkan, YP merupakan warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 269/K/Pid/2025 tanggal 6 Februari 2025, YP dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak pernah memenuhi panggilan untuk melaksanakan eksekusi sehingga Kejari Padang menetapkannya sebagai DPO sejak 2025.

Baca Juga:  Kejati Sumbar Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi di UIN IB Padang

Agustinus menyebut keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan eksekusi terhadap seluruh buronan yang telah diputus pengadilan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang agar segera menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kami akan terus melakukan pencarian dan penangkapan demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Penangkapan ini juga menjadi operasi kedua dalam dua hari terakhir setelah sebelumnya Tim Intelijen Kejati Sumatera Barat mengamankan seorang DPO tindak pidana korupsi dari Kejari Bukittinggi. (Murdiansyah Eko)