Batusangkar, Hariankhazanah.com – Sembilan belas remaja di Jorong Koto Panjang, Nagari Sungai Tarab, dan Minang Jaya, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, Minggu dini hari (24/8/2025).
Kesembilan belas remaja tersebut ditangkap karena terlibat aksi tawuran di area publik yang sempat meresahkan warga sekitar, diduga karna persolan perempuan.
Kapolres Tanah Datar AKBP DR. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, SH, S.I.K, M.I.K langsung memberikan pemahaman dan arahan kepada kesembilan belas remaja yang diamankan tersebut.
Kepada para remaja itu, Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
“Usai diberikan pengarahan, para orang tua dari remaja yang terlibat diperintahkan untuk menjemput anak-anak mereka,” ucapnya.
Dikatakan kapolres, sebelum dipulangkan, kesembilan belas remaja tersebut terlebih dahulu menjalani tes urine.
“Dari hasil tes urine, tiga remaja terindikasi positif menggunakan narkotika,” ungkapnya.
Guna menindaklanjuti hasil test ini, Satreskrim Polres Tanah Datar akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Payakumbuh untuk melakukan asesmen lebih lanjut.
Sementara itu, bagi pihak-pihak yang dianggap sebagai pihak utama dalam kasus tawuran ini, kepolisian memilih jalur restorative justice.
“Kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Proses perdamaian ini disaksikan langsung oleh pihak yang bersengketa dan orang tuanya serta Satreskrim Polres Tanah Datar, dengan tujuan agar masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (Nas)