Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
DaerahPolitik

Shadiq Pasadigoe: Pemerintah tak Boleh Main-main Laksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila

×

Shadiq Pasadigoe: Pemerintah tak Boleh Main-main Laksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila

Sebarkan artikel ini
M. Shadiq Pasadigoe

Batusangkar, Hariankhazanah.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM menegaskan, pemerintah tidak boleh main-main dalam melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila.

Hal itu dikemukakan M Shadiq Pasadigoe ketika menjadi nara sumber dalam kegiatan Gerakan Relawan Kebajikan Pancasila, yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Gedung Suri Maharajo Dirajo, Batusangkar, Selasa (22/7/2025). 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

“BPIP dan seluruh instrumen negara benar-benar turun ke masyarakat, dan harus sungguh-sungguh membumikan nilai-nilai pancasila di kehidupan nyata rakyat. Ini soal masa depan bangsa,” ujarnya.

Dikatakan Shadiq, melihat kondisi  kenyataan sosial yang memburuk saat ini, seperti maraknya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perceraian yang meningkat, hingga menurunnya kesadaran kolektif terhadap nilai kebangsaan.

“Semua ini terjadi karena negara lemah dalam menanamkan fondasi ideologi. Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti di sekolah. Harus masuk ke rumah, ke pasar, ke kantor, ke sawah, ke seluruh sendi kehidupan, ” terang politisi Partai Nasdem itu. 

Sebagai legislator di Komisi XII yang membidangi pendidikan dan ideologi kebangsaan, Ir. Shadiq mendesak,  agar BPIP memperkuat program aksi lapangan yang langsung menyasar masyarakat akar rumput.

Baca Juga:  Ayandi Dilantik Sebagai Pj. Wali Nagari Batu Taba Gantikan Almarhum Yendra Gusli

Disamping itu, dia juga menyarankan  pemerintah pusat dan daerah mengintegrasikan Pancasila dalam seluruh kebijakan publik, termasuk pendidikan, sosial, ekonomi, dan budaya.

“Memastikan pengawasan dan evaluasi nyata, bukan hanya laporan-laporan administratif,” kata bupati Tanah Datar dua periode itu.

Ia menyebut beberapa dasar hukum yang mengikat pemerintah untuk melaksanakan pembinaan Pancasila, yakni UUD 1945 (Pembukaan dan Pasal 1 Ayat 1 – negara berdasar hukum dan ideologi Pancasila), Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2018 tentang BPIP Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2023 tentang Penguatan Pendidikan Pancasila, dan Permendikbudristek No. 7 Tahun 2021 tentang kurikulum muatan lokal Pancasila.

“Kalau negara tidak serius, maka kita akan kehilangan arah. Pancasila bukan hiasan, ini ideologi hidup yang harus diinternalisasi. Jangan menunggu Indonesia krisis identitas baru kita bergerak,” ucapnya.

Dikesempatan itu, dia juga mengajak tokoh masyarakat, pemuda, pendidik, dan para pemangku adat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam membumikan Pancasila.

“Kita semua harus turun tangan. Jangan berharap perubahan dari atas saja. Dari nagari, dari kampung, dari desa—Pancasila harus hidup kembali. Tidak cukup hanya hafal, harus diamalkan, ” pintanya.

Baca Juga:  Eka Putra Lantik Abdurrahman Hadi Sebagai Sekda Kabupaten Tanah Datar

Ia pun meminta, DPR RI, kementerian, dan lembaga negara lainnya turut mengawasi pelaksanaan nyata program pembumian Pancasila.

“Kalau bangsa ini ingin bertahan, maka tidak ada jalan lain, tanamkan Pancasila kembali ke tengah rakyat. Bukan di panggung-panggung mewah, tapi di hati dan tindakan sehari-hari rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Nas)