Padang, Hariankhazanah.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang bertajuk sedekah darah.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali sebagai, bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata Kejati Sumbar dalam membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan sedekah darah, kali ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, didampingi para asisten, serta seluruh jajaran pegawai Kejati Sumbar.
Kajati Sumbar mengatakan bahwa, kegiatan donor darah ini bukan hanya menjadi bagian dari kegiatan sosial, namun juga merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya kemanusiaan dan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin menumbuhkan semangat berbagi dan peduli di lingkungan kerja, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat luas,” kata Yuni Daru Winarsih, Selasa (30/9/2025).
Dikatakan, seluruh proses donor darah dilakukan dengan tetap memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, terkumpul sebanyak 26 kantong darah yang akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam menggalang partisipasi sosial yang bermanfaat bagi sesama. (Murdiansyah Eko)