Batusangkar, Hariankhazanah.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menyiapkan lahan seluas 2 Hektar di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, untuk pembangunan relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar.
Disiapkan lahan seluas 2 hektar itu, akibat dari Rutan Kelas II B Batusangkar dianggap telah mencapai over kapasitas. Dimana, saat ini warga binaan di Rutan itu, berjumlah 148 orang, dari kapasitas normal sebanyak 35 orang.
Bupati Tanah Datar Eka Putra saat meninjau lokasi tersebut, mengatakan pihaknya telah merencanakan lahan untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar kurang lebih seluas 2 Hektar, meski lahan yang dibutuhkan lebih luas.
“Rencana kita akan disiapkan lahan seluas 2 Hektar untuk relokasi Rutan Kelas II Batusangkar, itupun sudah sesuai kesanggupan,” ujarnya.
Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa kondisi Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini, sangat memprihatinkan yang disebabkan berbagai faktor yakni lokasi kecil, serta berada dipusat kota dan lain sebagainya.
“Kami berupaya untuk merelokasi Rutan Kelas II B Batusangkar, dan inisiasi ini diterima olehKementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham), karena tempat yang sekarang dianggap kurang layak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) Kunrat Kasmiri mengatakan lokasi yang direncanakan dihibahkan pemerintah daerah sangat representatif untuk dibangun relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar.
“Lokasi ini, rencana dihibahkan pemerintah daerah untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Inilah hasil diskusi dalam mencari solusi atas permasalahan di Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini,” katanya.
Terkait keinginan Pemkab Tanah Datar itu, pihaknya dalam waktu dekat ini, akan membicarakan dan diskusikan ke pusat.
“Mudah-mudahan pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar, dalam membantu kegiatan pembinaan pemasyarakatan,” pungkasnya. (Nas)