Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Muhidi Sambut Baik Dimulainya Proses Seleksi Calon Anggota KPID Sumbar Periode 2025-2028

×

Muhidi Sambut Baik Dimulainya Proses Seleksi Calon Anggota KPID Sumbar Periode 2025-2028

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi

Padang, Hariankhazanah.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi menyambut baik dimulainya proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028 mendatang. 

“Kami mengapresiasi dibukanya tahapan seleksi KPID Sumatera Barat. Proses ini harus transparan dan akuntabel agar melahirkan komisioner yang benar-benar berintegritas, independen, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Muhidi saat dihubungi di Padang, Minggu (29/6/2025). 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Sebab, menurut politisi PKS ini, proses seleksi yang terbuka dan profesional itu penting untuk melahirkan komisioner yang kredibel serta mampu menjawab tantangan penyiaran modern.

Untuk itu, Muhidi menegaskan agar Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi integritas dalam menilai kompetensi para calon.

Ia berharap proses seleksi bisa menghasilkan figur-figur yang tidak hanya paham regulasi penyiaran, tapi juga memiliki kepekaan sosial terhadap dinamika lokal dan tantangan digitalisasi media.

Menurutnya, KPID Sumbar tidak hanya berfungsi sebagai pengawas siaran, tetapi juga harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, termasuk dalam mendorong promosi budaya lokal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

“KPID ke depan harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain menjaga kualitas dan etika penyiaran, lembaga ini juga harus mampu menggerakkan literasi media, mendukung pelestarian budaya Minangkabau, serta menunjang UMKM agar lebih dikenal melalui media penyiaran,” kata Muhidi.

Ia menambahkan, media lokal dan lembaga penyiaran harus menjadi sarana promosi bagi produk-produk unggulan Sumbar seperti kuliner, kerajinan, dan pariwisata. Karena itu, peran KPID harus mampu mendorong sinergi yang produktif antara pelaku UMKM dan lembaga penyiaran.

“Kita ingin penyiaran bukan hanya tempat hiburan, tapi juga sarana edukasi, promosi UMKM, dan penggerak ekonomi lokal,” pungkasnya.

Menurut dia, tantangan dunia penyiaran saat ini semakin kompleks, tidak hanya dalam hal konten dan etika siaran, tetapi juga dalam membangun literasi digital masyarakat, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta menyaring pengaruh negatif dari media luar. (*)