Padang, Hariankhazanah.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan pembelajaran di SMA Negeri 3 Padang terkait penerapan hukum guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar sejak dini.
“Hal ini memperkuat pemahaman pelajar akan pentingnya peran mereka dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih, Selasa (9/9/2025).
Selain itu, disebutkan kegiatan tersebut mendekatkan institusi hukum dengan dunia pendidikan.
“Terciptanya generasi masa depan yang cerdas, jujur, dan berani melawan korupsi,” tegasnya.
Sebanyak 10 orang jaksa, mengambil bagian dalam kegiatan ini dengan menjadi pengajar di 10 kelas siswa kelas XI.
Materi yang dibawakan bertema “Pengenalan Korupsi Sejak Dini”, yang mencakup pemahaman dasar tentang korupsi, jenis-jenis tindakan koruptif, serta dampaknya terhadap masyarakat dan negara.
Para siswa yang mengikuti kegiatan tersebut, tampak antusias mengikutinya. (Murdiansyah Eko)