Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
KomunitasSabana Minang

DPRD Sumbar Bersama LKAAM dan Polda Sepakat Jaga Marwah Adat Minangkabau

×

DPRD Sumbar Bersama LKAAM dan Polda Sepakat Jaga Marwah Adat Minangkabau

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi (dua dari kanan) didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon bersama Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya saat pertemuan

Padang, Hariankhazanah.com – Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar bersama Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya berkunjung ke DPRD Sumbar menyampaikan apresiasi menyikapi aksi demonstrasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya beberapa waktu lalu.

Kedatangan pengurus LKAAM dan Kabid Humas Polda itu diterima Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dan Sekretaris DPRD, Maifrizon di Ruang Khusus I Senin, (22/9/2025). 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam kesempatan itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt. Nan Sati menegaskan, LKAAM ingin mempermanenkan Sumatera Barat sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Para niniak mamak sedang menyampaikan aspirasinya

“Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat. Sumbar harus menjadi teladan nasional!” tegas Fauzi Bahar.

Sementara Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano menambahkan, LKAAM berperan penting mendukung pemerintah daerah. 

Dikatakan, LKAAM mengawasi generasi muda Minangkabau agar tidak kehilangan jati diri dan berharap pemerintah memberi perhatian, termasuk dalam bentuk dukungan anggaran.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar: Kolaborasi Antarlembaga, Kunci Capai Target PAD

Menjawab hal itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyatakan kesiapan untuk memperhatikan aspirasi tersebut. 

“Kami di DPRD Sumbar tentu memperhatikan aspirasi LKAAM karena peran niniak mamak sangat penting menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau,” ujar Muhidi.

Selain itu, DPRD juga membahas problematika terkait Undang-Undang tentang nagari, karena menurut Muhidi, selama ini banyak perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari. 

Para pengurus LKAAM Sumbar bersama Kabid Humas Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya foto bersama di tangga ruang sidang utama

Oleh karena itu, sambungnya, DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan solusi agar keberadaan nagari jelas secara hukum.

Muhidi juga menekankan perlunya diskusi rutin agar aturan tentang nagari sesuai adat dan konstitusi dan menegaskan bahwa peran niniak mamak tetap menjadi pengayom masyarakat.

Dalam kesempatan itu, LKAAM juga menyampaikan dukungan terhadap kondusivitas daerah dan menilai, kerjasama DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat harus terus diperkuat. 

“Sinergi ini penting untuk menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah dinamika zaman,” tutur Fauzi Bahar.

Baca Juga:  Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Komisi V DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Lanjutan

Dalam pertemuan ini, DPRD Sumbar Bersama LKAAM dan Polda sepakat menjaga marwah adat Minangkabau serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pemerintahan. (*)