Batusangkar, Hariankhazanah.com – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar menanggapi nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang diajukan pemerintah daerah setempat pada rapat paripurna dewan, Rabu (9/7/2025).
Kedelapan fraksi tersebut, yakni Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Ummat Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita, dan dihadiri 24 orang anggota DPRD, Bupati Eka Putra, forkopimda, sekda, staf ahli bupati, para asisten, Kepala OPD, camat, dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Fraksi PKS melalui juru bicara Adib Fadhil, S.S, berharap RPJMD inj benar- benar selaras dengan visi dan misi kepala daerah, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis.
“RPJMD harus mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan efektifitas dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
Disamping itu, fraksi PKS juga mengingatkan pentingnya keterpaduan RPJMD ini dengan RPJMP dan RPJMN.
“Begitu juga dalam penganggaran pembangunan, pemerintah daerah harus selektif dan tepat sasaran, serta berkeadilan,” pintanya.
Fraksi Nasdem melalui juru bicara Junaidi Dt. Rajo Mangkuto menyatakan, Ranperda RPJMD yang diajukan pemerintah daerah belum terlihat secara signifikan upaya mengambil arah kebijakan lima tahun kedepan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Hal ini didasari dari analisa terhadap dokumen Ranperda RPJMD Tanah Datar tahun 2025 – 2029,” ucapnya.
Dikatakan Junaidi Dt Rajo Mangkuto, Tanah Datar masih tergantung pada dana transfer pusat, karena tidak terlihat roadmap yang konkret dalam mengoptimalkan PAD berbasis potensi lokal.
“Ketergantungan daerah terhadap dana transfer tersebut, berakibat lemahnya otonomi fiskal Kabupaten Tanah Datar,” ungkapnya.
Untuk itu, Fraksi Nasdem mendorong pemerintah daerah membuat roadmap konkrit peningkatan PAD melalui digatalitasi pajak/ retribusi, audit aset daerah, dan insentif usaha lokal.
“Bupati dan TAPD perlu menyusun strategi operasional penggalian dana non APBN dengan target tahunan yang terukur, dan juga indeks kemandirian fiskal daerah harus ditetapkan sebagai indikator wajib,” jelasnya.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Surva Hutri, menyebutkan RPJMD ini dibuat sebagai pedoman
dalam melaksanakan pembangunan daerah pada tahun 2025-2029, melalui empat tahap, yakni penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana, dan evaluasi pelaksanaan rencana.
“Pemerintah daerah perlu mensiasati menentukan voting atau penentuan zona pembangunan yang prisipnya berwawasan lingkungan dengan banyaknya permasalahan tapal batas baik nagari, kecamatan, maupun kabupaten dengan daerah lain yang secara tapal batas tidak ada tanda atau patok, yang ada hanya menyebutkan nagari, dan kecamatan ada dalam Kabupaten Tanah Datar,” rincinya.
Selanjutnya Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicaranya Herman Sugiarto, menyarankan kepada pemerintah daerah untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan legacy berupa program dan kegiatan yang benar – benar menyentuh akar masalah di masyarakat.
“Pembahasan RPJMD ini, bisa menghasilkan kebijakan yang memberikan legacy. Sehingga nantinya dapat dikenang dan dinikmati masyarakat Tanah Datar kedepannya,” titipnya.
Sementara itu, Fraksi PPP melalui juru bicara H. Zulhadi M.Pd, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Syafril, SH, Fraksi PAN Felly Endra, dan Fraksi PKB Yonnarlis, SHI menyampaikan pandangan umum secara kritis namun konstruktif.
“Proses penyusunan dan pembahasan RPJMD menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dilaksanakan dengan baik, ” ungkap juru bicara masing- masing fraksi tersebut.
Ketua DPRD Anton Yondra ketika membuka sidang paripurna, menjelaskan bahwa pemandangan umum merupakan salah satu bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kita perlu memastikan dokumen perencanaan ini tidak hanya responsif terhadap kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di Tanah Datar di jangka panjang,” ulasnya.
Sidang paripurna akan dilanjutkan dengan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota RPJMD 2025-2029 pada hari Jumat (11/7/2025) besok. (Nas)