Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
HukumPilihan Redaksi

BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika dengan 6 Tersangka

×

BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika dengan 6 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) memegang barang bukti berupa narkotika dihadapan wartawan. (Murdiansyah Eko)

Padang, Hariankhazanah.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti ganja dan sabu dalam jumlah besar selama Juli 2025, dengan total enam orang tersangka.

Dalam pengungkapan pertama, pada 15 Juli 2025, petugas BNNP Sumbar menangkap tersangka AS (26 tahun) di pintu keberangkatan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan barang bukti 4 paket besar sabu seberat 1.918,04 gram di dalam koper cream merk Polo Vila. 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Sabu ini akan dibawa ke Bali, dan AS mengaku hanya sebagai kurir. Tim juga berhasil menangkap koordinator kurir berinisial I (22 tahun) di Aceh. Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit iphone 13 warna midnight, satu sajadah hijau, dan koper cream merk polo vila.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 17 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, Jorong Pandang Gadang Ranggu Malay, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. 

Petugas mengamankan 100 paket besar ganja dengan berat bersih 108.256,75 gram dari empat karung hijau yang ditemukan dalam Daihatsu Grand Max putih B 9935 PCS dan Toyota Kijang LGX silver BA 1459 LG. Empat tersangka yang tangkap JM (26), AY (26), E (27) dan Batak, BF (29). 

Baca Juga:  Polda Sumbar Musnahkan 263 Kg Ganja di Krematorium HBT Padang

Barang bukti lainnya adalah 4 karung hijau, 10 unit handphone berbagai merek (iphone, samsung, nokia), dokumen STNK, identitas kendaraan, dan tiga lembar uang pecahan Rp100.000.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si, mengatakan,  pengungkapan ini menjadi bukti nyata masih adanya upaya jaringan narkotika untuk memasukkan narkoba ke wilayah Sumbar melalui jalur udara dan darat. 

Ia mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi potensi peredaran narkoba dan menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh kendor, dengan keseimbangan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan sesuai tema Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) 2025 yaitu memutus rantai peredaran gelap narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan menuju Indonesia emas 2045.

BNNP Sumbar mengajak  untuk bersatu menolak narkoba dalam bentuk apapun, berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba, dan mendukung langkah konkret menuju Sumbar bersinar (Bersih Narkoba). (Murdiansyah Eko)