Padang, Hariankhazanah.com – Saat sebagian wilayah Sumatra Barat (Sumbar) masih berjibaku membersihkan berbagai dampak bencana alam melibatkan pemulihan fisik, peredaran gelap narkotika ternyata tetap berjalan.
Fakta ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggagalkan pengiriman besar narkotika jenis ganja di Kabupaten Agam, Rabu dinihari (17/12/2025).
Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Bukittinggi–Medan, Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta 100 paket besar ganja yang disembunyikan dalam sebuah mobil.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Riki Yanuarfi, mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menuju Kota Bukittinggi, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di jalur lintas Sumatra.
“Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace warna silver dan mengamankan dua orang di dalamnya. Saat digeledah, ditemukan empat karung besar berisi ganja,” kata Brigjen Riki, dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (18/12/2025).
Dalam penangkapan tersebut, tiga pria berhasil ditangkap di lokasi masing-masing, dengan inisial AP (35) AS (38) dan S (53).
Dari hasil pemeriksaan awal yang disaksikan perangkat nagari dan warga setempat, petugas menemukan 100 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat di bagian belakang kendaraan.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku hanya bertugas menjemput barang haram tersebut dari Panyabungan atas perintah seorang pria berinisial S. Ganja itu rencananya akan diantarkan ke rumah S di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Tak butuh waktu lama, tim pemberantasan BNNP Sumbar bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S (53), seorang petani, di rumahnya di Kampung Ladang Hutan, Nagari Koto Tinggi. Solihin mengakui dirinya yang memerintahkan pengambilan ganja tersebut.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil Toyota Hiace yang digunakan untuk mengangkut ganja.
“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika tetap mencoba memanfaatkan situasi apa pun, termasuk di tengah kondisi bencana. Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua,” tegas Brigjen Riki Yanuarfi.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor BNNP Sumbar untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BNNP Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Sinergi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar) menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Brigjen Riki. (Murdiansyah Eko)








