Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
BeritaHeadline

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Bangsa di Era Digital

×

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Bangsa di Era Digital

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ardian, ST., M.I.Kom.
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Imam Bonjol Padang

 ————————————————————————-

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Padang, Harian Khazanah — Setiap tanggal 1 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Peringatan ini berakar dari sejarah berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV) pada 1 April 1933, radio pribumi pertama di Indonesia, yang kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2019.

Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-93 pada 1 April 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran strategis penyiaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengusung tema “Kolaborasi Penyiaran Wujudkan Ketahanan Nasional”, peringatan tahun ini terasa semakin relevan di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Sebagai insan yang telah berkecimpung di dunia penyiaran sejak tahun 1995 sebagai penyiar radio, kemudian melanjutkan kiprah sebagai News Presenter televisi lokal di Padang pada 2006–2013,  saya memandang penyiaran tetap menjadi salah satu pilar utama ketahanan nasional.

Ketahanan nasional tidak lagi hanya dimaknai sebagai kekuatan pertahanan fisik atau militer. Ketahanan bangsa juga menyangkut kekuatan informasi, budaya, moral, dan sosial masyarakat. Dalam konteks inilah penyiaran memainkan peran yang sangat penting.

Hari ini, bangsa kita menghadapi tantangan yang tidak ringan. Informasi bergerak sangat cepat, bahkan sering kali melampaui proses verifikasi. Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta polarisasi opini publik menjadi ancaman nyata bagi persatuan bangsa. Ruang digital yang terbuka lebar membawa manfaat besar, namun di saat yang sama juga menyimpan risiko yang tidak kecil.

Baca Juga:  Jamu Bhayangkara,Semen Padang Optimis Raih Poin Penuh

Di tengah situasi tersebut, penyiaran harus hadir sebagai ruang informasi yang kredibel, edukatif, dan menyejukkan. Radio, televisi, dan platform digital berbasis siaran harus mampu menjadi penjernih informasi sekaligus penguat optimisme publik.

Di sinilah makna kolaborasi menjadi sangat penting.

Kolaborasi penyiaran tidak hanya berarti kerja sama antarlembaga media, tetapi juga sinergi antara penyiar, regulator, pemerintah, kampus, komunitas, dan masyarakat. Semua elemen ini harus bergerak bersama dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Sebagai mantan Komisioner KPID Sumbar (2014 – 2022), saya memandang regulator memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan arah masa depan penyiaran nasional. Di tengah arus disrupsi (perubahan / inovasi teknologi baru) digital yang terus bergerak cepat, KPI dan KPID tidak cukup hanya hadir sebagai pengawas isi siaran, tetapi juga harus bertransformasi menjadi mitra strategis dalam pengembangan industri penyiaran. Regulator perlu membuka ruang inovasi, mendorong peningkatan kualitas konten, serta menumbuhkan optimisme bagi lembaga penyiaran agar tetap relevan, adaptif, dan berdaya saing di tengah perubahan teknologi dan perilaku audiens.

Harapan besar saya tertuju kepada Komisi Penyiaran Indonesia agar tidak hanya dikenal sebagai lembaga yang identik dengan pengawasan, sanksi, dan pelanggaran, tetapi juga tampil sebagai institusi pembina yang memberi arah dan solusi. KPI perlu membangun ruang dialog yang konstruktif bersama para pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak semata bersifat represif, melainkan juga edukatif dan transformatif.

Baca Juga:  Satu dari Dua Personel TNI-AD Kodam XX/TIB yang Hilang Kontak Saat Evakuasi Longsor Ditemukan Tewas

Ke depan, KPI / KPID perlu mengambil peran yang lebih progresif, bukan sekadar  “watchdog”, tetapi juga enabler bagi pertumbuhan industri penyiaran. Peran ini dapat diwujudkan melalui peningkatan pemberian penghargaan terhadap program-program berkualitas seperti yang sudah berjalan selama ini, fasilitasi pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan pedoman yang adaptif terhadap konvergensi media dan perkembangan platform digital. Dengan pendekatan yang kolaboratif, lembaga penyiaran akan memiliki ruang untuk tumbuh tanpa kehilangan orientasi pada fungsi edukasi, informasi, dan perekat sosial bangsa.

Bagi lembaga penyiaran, kehadiran KPI / KPID seharusnya bukan menjadi momok, melainkan sumber harapan untuk berkembang lebih baik. Ketika regulator dan industri mampu berjalan beriringan dalam semangat kolaborasi, maka kualitas penyiaran nasional akan meningkat secara signifikan. Pada titik inilah penyiaran tidak hanya menjadi medium informasi dan hiburan, tetapi juga kekuatan strategis dalam mewujudkan ketahanan nasional.

Sementara itu, dari perspektif akademik, perguruan tinggi memiliki peran besar dalam menyiapkan sumber daya manusia penyiaran yang profesional dan berintegritas. Mahasiswa komunikasi hari ini harus dibekali bukan hanya keterampilan teknis berbicara di depan mikrofon atau kamera, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan tanggung jawab etik.

Baca Juga:  Status Marapi Turun Jadi Waspada, Warga Jangan Lengah

Sebagai dosen, saya melihat tantangan terbesar generasi muda penyiaran saat ini adalah bagaimana menjaga kualitas konten di tengah budaya serba cepat dan viral. Mahasiswa komunikasi dan penyiaran harus dibekali dengan kemampuan teknis, etika profesi, literasi digital, serta kesadaran kebangsaan yang kuat.

Konten yang menarik tidak boleh mengorbankan akurasi.

Popularitas tidak boleh mengalahkan tanggung jawab sosial.

Pengalaman saya di radio sejak 1995 hingga sekarang menunjukkan bahwa media penyiaran masih memiliki kekuatan emosional yang sangat besar. Radio, misalnya, tetap menjadi medium yang dekat dengan masyarakat. Ia hadir menemani aktivitas sehari-hari, menjadi ruang dialog, sekaligus jembatan informasi yang cepat dan akrab.

Di sisi lain, televisi dan media digital menghadirkan kekuatan visual dan jangkauan yang lebih luas. Ketika seluruh platform ini saling mendukung, maka penyiaran akan menjadi instrumen yang sangat efektif dalam memperkuat ketahanan nasional.

Karena itu, Harsiarnas ke-93 harus menjadi titik penguatan komitmen bersama bahwa penyiaran bukan sekadar industri hiburan, melainkan bagian dari pembangunan peradaban bangsa.

Penyiaran yang sehat akan melahirkan masyarakat yang sehat dalam berpikir.

Penyiaran yang berkualitas akan memperkuat persatuan, menjaga nilai kebangsaan, dan menumbuhkan optimisme menuju Indonesia yang tangguh.

Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-93, Kolaborasi Penyiaran, Wujudkan Ketahanan Nasional. (*)