Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
Hukum

Gerebek Rumah, BNNP Sumbar Sita Puluhan Paket Sabu Bermerek Durian dan Tangkap Seorang Pria di Bukittinggi

×

Gerebek Rumah, BNNP Sumbar Sita Puluhan Paket Sabu Bermerek Durian dan Tangkap Seorang Pria di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Puluhan Paket Sabu Bermerek Durian dan satu tersangka ditangkap BNNP Sumbar. Ist

Padang, Hariankhazanah.com – Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu terjadi di Kota Bukittinggi, setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menerima laporan masyarakat tentang, aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial D, Jumat (30/1/2026). 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim BNN untuk memastikan kebenaran dugaan peredaran sabu di wilayah Aur Birugo Tigo Baleh.

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah di kawasan Belakang Balok yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika siap edar.

Dimana pada Sabtu (31/1/2026), petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan menangkap satu orang pria yang mengaku berinisial D tanpa perlawanan.

Penggeledahan dilakukan disaksikan perangkat setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

Dari lantai dua rumah, petugas menemukan satu bungkus plastik besar berwarna hitam bermerek durian yang diduga berisi sabu di dalam lemari kamar.

Pemeriksaan berlanjut ke lantai tiga dan tim kembali menemukan satu tas jinjing berisi empat bungkus plastik besar bermerek durian yang diduga berisi sabu.

Baca Juga:  Hanya Selang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika

Petugas juga menemukan dua plastik warna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang sabu dalam kemasan plastik bening yang disembunyikan di bawah tumpukan kasur.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan serta penggerebekan di lokasi,” kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi melalui keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Selain narkotika, petugas turut menyita dua unit ponsel, dua plastik warna biru, dan satu tas jinjing coklat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Seluruh tersangka dan barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lanjutan serta pengembangan jaringan peredaran narkotika di Bukittinggi.

BNN menegaskan pengungkapan kasus sabu Bukittinggi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba karena pengawasan berbasis laporan warga terus diperkuat. (Murdiansyah Eko)