Padang, Hariankhazanah.com – Kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja dari salah satu bank BUMN kepada PT. Benal Ichsan Persada, hingga kini terus didalami Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara didampingi Plt. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Budi Sastera, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eriyanto dan para Kasi mengatakan, saat ini Kejari Padang telah mengantongi 56 saksi dan ahli.
“Hari ini kita sudah memanggil tiga orang saksi yang diperiksa, namun hingga kini belum juga datang,” kata Koswara, Selasa (9/12/2025).
Dalam kasus tersebut, pihak Kejari Padang, telah melakukan tiga kali penggeledahan termasuk di Dumai.
“Termasuk melakukan penyitaan aset, uang senilai Rp17 miliar. Namun karena keamanan, tidak mungkin dibawak Kejari untuk diperlihatkan. Maka kita lakukan penyerahan berita acara ditempat,” ujarnya.
Meskipun kasus ini berjalan lebih satu tahun, namun pihak Kejari Padang belum menetapkan tersangka, karena masih pendalaman, sehingga kuat saat pembuktian di persidangan.
“Kita tidak mau buru-buru penetapan tersangka, karena masih perlu pendalaman,jadi kita tunggu saja, biar tim berkerja,” tegasnya.
Ia berharap, agar kasus ini dapat segera diselesaikan secepatnya. (Murdiansyah Eko)








