Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
BeritaDaerah

Kunjungi KPID Sumbar, Mahasiswa Unes Paham Regulasi Broadcasting Era Digital

×

Kunjungi KPID Sumbar, Mahasiswa Unes Paham Regulasi Broadcasting Era Digital

Sebarkan artikel ini
Foto bersama mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unes dengan jajaran komisioner KPID Sumbar didampingi dosen pengambu Yumi Ariyati

Padang, Khazanah – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Ekasakti (Unes) Padang melaksanakan kegiatan Studi Lapangan yang berfokus pada dunia broadcasting dengan mengunjungi kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat.

Kunjungan tersebut diadakan pada Jum’at (24/10/2025), bertujuan memperkaya khasanah pengetahuan akademis mahasiswa tentang regulasi dan dinamika penyiaran di era digital.

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Unes mata kuliah Broadcasting.

​“Alhamdulillah, kegiatan studi lapangan mata kuliah Broadcasting ini berlangsung lancar dan disambut hangat oleh jajaran komisioner KPID Sumbar,” ujar Yumi Ariyati, S.Sos., M.I.Kom yang menjadi dosen pengampu mata kuliah Broadcasting.

Yumi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjembatani teori yang didapat di kelas dengan praktik lapangan.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai fungsi, tugas, dan wewenang KPID sebagai regulator penyiaran,” jelas Yumi

Selain itu, lanjut Yumi, studi lapangan ini bertujuan menganalisis secara langsung bagaimana regulasi penyiaran (P3SPS) diterapkan dalam praktik pengawasan isi siaran. Kemudian memperluas wawasan mahasiswa tentang isu-isu terkini dan tantangan etika dalam dunia broadcasting di era digital.

Baca Juga:  Bina Pengelolaan Sampah, KLHK RI Turunkan Tim Pendampingan di Kabupaten Tanah Datar

Manfaat kegiatan tersebut adalah untuk:

  • Peningkatan Kompetensi: Mahasiswa memperoleh pengetahuan first-hand mengenai perkembangan broadcasting dan regulasi yang akan sangat berguna saat mereka memasuki dunia kerja.
  • Penerapan Teori: Mahasiswa mampu membandingkan konsep teoretis broadcasting dengan realitas pengawasan yang dilakukan oleh lembaga regulator.
  • Jejaring Profesional: Memperkuat hubungan sinergis antara dunia akademik (Universitas Ekasakti) dengan regulator penyiaran (KPID Sumbar) dalam upaya mencerdaskan masyarakat melalui literasi media.

Lebih lanjut, Yumi menegaskan komitmen Program Studi Ilmu Komunikasi Unes khususnya mata kuliah Broadcasting untuk terus menghasilkan lulusan yang kompeten dan beretika dalam dunia penyiaran.

Tampil sebagai pembicara pada kegiatan tersebut Ketua KPID Sumbar, Bpk. Robert Cenedy, S.P., S.H., M.H., yang menyampaikan materi mendalam tentang Perkembangan Dunia Broadcasting dan Tantangannya di Era Konvergensi Media. Dilanjutkan oleh Koordinator Pengawasan Isi Siaran, Bpk. Viky Tri Saputra, S.H., yang memaparkan detail peran dan strategi KPID Sumbar dalam mengawasi konten siaran lokal agar sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca Juga:  Benny Remon Kembali Dipercaya Pimpin Karang Taruna Kabupaten Tanah Datar Periode 2023-2028

“Mahasiswa mendapatkan paparan materi komprehensif langsung dari regulator penyiaran di wilayah Sumatera Barat,” lanjut Yumi yang juga pernah menjadi bagian di komisioner KPID Sumbar.

​Pada paparannya, Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, menekankan bahwa tugas pengawasan penyiaran saat ini semakin kompleks, tidak hanya mencakup televisi dan radio konvensional, tetapi juga tantangan dari platform digital.

​“Mahasiswa Komunikasi harus memahami, penyiaran bukan hanya soal produksi konten yang menarik, tapi juga kepatuhan terhadap norma, etika, dan hukum yang berlaku. Kami di KPID adalah garda terdepan untuk memastikan siaran di Sumbar mendidik, informatif, dan menjunjung nilai-nilai kearifan lokal,” jelas Robert

​Di sesi kedua, Viky Tri Saputra menjelaskan mekanisme kerja regulator dalam memproses aduan masyarakat dan menerapkan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar.

“Regulator bekerja berdasarkan P3SPS. Mahasiswa broadcasting perlu menjadikan regulasi ini sebagai pedoman utama sebelum memproduksi konten apa pun,” tegasnya.

Kegiatan studi lapangan ini ditutup dengan foto bersama dan mengunjungi ruangan pemantauan siaran serta Podcast KPID Sumbar. (*)