Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
Hukum

Hanya Selang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika

×

Hanya Selang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Para pelaku tampak ditangkap oleh BNNP. Ist

Padang, Hariankhazanah.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar),  kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Dalam kurun waktu tiga hari, BNNP Sumbar berhasil menggagalkan dua kasus besar peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dari jaringan berbeda.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menjelaskan, kasus ganja di Rao, Kabupaten Pasaman, 8 September 2025. 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Dia mengungkapkan, berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal menuju Batusangkar, tim BNNP melakukan penyelidikan selanjutnya, pada 9 September 2025, perbatasan Sumatra Barat (Sumbar) menuju Sumatra Utara (Sumut). 

“Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumbar-Sumut. Mobil itu kembali terdeteksi masuk ke wilayah Sumbar pada Selasa (9/9/2025) dini hari,”katanya, dalam pers rilis yang diterima Hariankhazanah.com, Jumat (12/9/2025).

Dijelaskannya, setelah dilakukan pembuntutan, sekitar pukul 04.00 WIB, kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam. Tiga pria berinisial W, T, dan R yang berada di dalam mobil langsung diamankan.

Baca Juga:  In Dragon, Terdakwa Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Goreng di Kayu Tanam Dituntut Hukuman Mati

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua karung putih berisi 50 paket besar ganja. Salah seorang pelaku mengaku narkotika tersebut dijemput dari Penyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tidak butuh waktu lama, tim kemudian berhasil mengamankan RJ di wilayah Payakumbuh.

Kepala BNNP Sumbar, juga membeberkan pada penangkapan sabu di Padang Besi Kota Padang 11 September 2025,  sekitar pukul 19.30 WIB. 

Dimana tim BNNP kembali melakukan pengungkapan besar. Di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, petugas menghentikan satu unit truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam.

Di dalam mobil tersebut, tiga pria berinisial DP dan dua rekannya ditemukan bersama sebuah kantong plastik kuning berlogo Alfamart. Saat diperiksa, petugas mendapati delapan paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam-emas bertuliskan aksara Cina dan “168 Freeze-dried Durien”. 

Tujuh paket masih terbungkus rapi, sementara satu paket sudah terbuka dimana berisi kristal putih narkotika golongan I jenis sabu (methamphetamine).

Baca Juga:  Satgas PKH dan Kejati Sumbar Tertibkan Taman  Wisata Alam di Kepulauan Mentawai

“DP mengakui barang bukti itu adalah miliknya,” katanya. 

BNNP Sumbar berkomitmen,  keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini menunjukkan komitmen BNN dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Dalam tiga hari terakhir, kami berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika. Ini bukan hanya capaian operasi, tetapi wujud nyata komitmen kami menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba. Dengan dukungan masyarakat dan semua pemangku kepentingan, kami akan terus bekerja tanpa henti untuk mewujudkan Sumatera Barat Bersinar,” ujarnya.

Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumbar, untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui saluran resmi. Sinergi semua pihak diharapkan mampu mewujudkan Sumbar bersih narkoba menuju Indonesia emas 2045. (Murdiansyah Eko)