Batusangkar, Hariankhazanah.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar tengah mengusulkan sebanyak 1.409 tenaga honerer atau tenaga harian lepas untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat.
Hal itu dikemukakan Bupati Tanah Datar Eka Putra ketika tatap muka dengan calon PPPK paruh waktu dilingkup Pemkab Tanah Datar di gedung Nasional Maharajo Dirajo, Batusangkar, Sabtu (23/8/2025).
“Pemerintah daerah sudah mengusulkan nama calon PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat, agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Dikatakan bupati, pihaknya akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, dimana proses pengusulan ke pemerintah pusat masih terus diproses, hingga batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 25 Agustus ini.
“Jangan mudah terpengaruh dengan informasi-informasi yang berseliweran saat ini di berbagai platform digital, terkait tenaga honorer banyak yang diberhentikan, justru kita akan terus berusaha memperjuangkannya,” ucapnya.
Malahan bupati meminta kepada calon PPPK paruh waktu, agar tidak terprovokasi dengan hal-hal yang membuat semangat bekerja berkurang.
“Saya sudah perintahkan tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Tanah Datar. Artinya, kami sedang memperjuangkan calon PPPK paruh waktu. Karena, yang menerima itu pemerintah pusat, dan kami (pemerintah daerah-red) hanya mengusulkan, selagi data nya lengkap,” ungkapnya.
Disaat itu juga, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Datar Drs.Yusrizal, mengatakan pertemuan yang digagas oleh Bupati Eka Putra ini, selain bersilaturrahmi juga untuk memberikan informasi tentang kebijakan pemerintah terkait rencana pengusulan PPPK Paruh Waktu.
“Calon PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai dan non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.
Disebutkan Yusrizal, sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) non ASN Kabupaten Tanah Datar yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK, namun tidak bisa mengisi formasi disediakan, yakni sebanyak 1.433 orang.
“Mereka itu, tersebar dibeberapa dinas, badan, dan kantor, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, sekolah, dan lainnya,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, setelah dilakukan verifikasi, data non ASN yang sudah masuk database berjumlah sebanyak 1.409 orang.
“Maka jumlah calon PPPK paruh waktu yang akan diusulkan menjadi 1.409 orang. Ini berkurang, disebabkan ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi bekerja, dan kemampuan keuangan,” pungkasnya.
Turut hadir pada pertemuan dan tatap muka tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, asisten Setda, Kepala OPD dan pejabat daerah lainnya. (Nas)