Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
DaerahHukum

Mantan Bupati Padang Pariaman Bakal Diajukan Sebagai Saksi Persidangan Dugaan Korupsi Tol Jilid II

×

Mantan Bupati Padang Pariaman Bakal Diajukan Sebagai Saksi Persidangan Dugaan Korupsi Tol Jilid II

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang dugaan korupsi tol jilid II, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.ist

Padang, Hariankhazanah.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 saksi terkait dugaan korupsi ganti rugi lahan tol di atas lahan taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang–Sicincin jilid II, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Kamis (26/6/2025).

Dalam sidang tersebut, para saksi memberikan keterangan dihadapan majelis hakim. Para saksi diperiksa satu persatu sesuai poksinya. Namun demikian ada menarik, dimana eks Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur bakal menjadi saksi. 

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut JPU, surat pemanggilan telah dilayangkan dan diperlihatkan oleh majelis hakim, namun mantan orang nomor satu di Padang Pariaman itu tengah menjalani ibadah haji dan dua minggu lagi baru tiba di tanah air, sehingga majelis hakim menunggu kedatangannya. 

Selain saksi, JPU juga menghadirkan ahli Geodesi Defwaldi dari UNP. Dalam sidang keterangan Defwaldi menjelaksan jika lahan yang dilalui pembangunan jalan tol di Parit Malintang merupkan objek milik Pemkab Pariaman hal ini telah diukur dan dicek secara presisi.

Baca Juga:  Wakajati Sumbar Dr. Mukhlis, S.H, M.H Pimpin Program Jaksa Mengajar di SMKN 9 Padang

Sehingga sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 wib hingga larut malam ini, dipimpin oleh Dedi Kuswara didampingi Fatchu Rochman dan Emria Syafitri. 

Sebelumnya, kasus korupsi jilid 2 ini melibatkan 11 orang terdakwa dengan rincian 2 ASN BPN dan 9 orang warga masyarakat yang telah menerima ganti rugi pembebasan tol serta diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp27 miliar, sesuai audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar. (Murdiansyah Eko)