Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

×

KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Padang, Hariankhazanah.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025 di Aula Kantor KPU Sumbar, Jalan Pramuka No. 9, Padang, Kamis (26/6/2025), 

Rakor ini digelar merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setelah seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada usai.

Iklan
Example 300x600
Scroll Untuk Baca Artikel

Turut hadir dalam rakor ini Kapolda Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, Danlantamal, Danlanud, Bawaslu Sumbar, serta perwakilan dari Dirjen Pemasyarakatan dan Dirjen Imigrasi.

Selain itu, Kementerian Agama, Dinas Dukcapil Sumbar, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas PMD Provinsi Sumbar juga mengikuti kegiatan ini. Keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam penyempurnaan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan, pemutakhiran data pemilih menjadi langkah awal menuju Pemilu 2029. Langkah ini dilakukan serentak oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

“Pemutakhiran ini merupakan kelanjutan setelah tahapan pemilu usai dan untuk mengelola data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Surya didampingi Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Medo Patria, serta Kordiv Hukum dan Pengawasan, Hamdan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar: Masyarakat Harus Sadar akan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Menurut Surya, daftar pemilih yang akurat harus memenuhi indikator yang jelas dan terukur. Dengan begitu, data pemilih bisa terjaga untuk pelaksanaan pemilu maupun pilkada di masa mendatang.

“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat kerja sama antarlembaga,” tambahnya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder dalam menjaga validitas data pemilih. “Semoga koordinasi ini mencegah terjadinya kejanggalan data di pemilu dan pilkada Sumbar ke depan,” tutupnya. (rel)